KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2019/NO 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien
sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 34 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan perlu dirubah
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS dan FUNGSI
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII TATA KERJA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 34 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA-INSPEKTORAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berdasarkan urusan pada setiap Perangkat Daerah perlu didukung dengan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah yang sederhana rasional, proporsional, efektif dan efisien
dengan adanya penyederhanaan terhadap struktur organisasi dilingkungan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, pemerintah Kabupaten Nunukan perlu melakukan perubahan struktur kelembagaan Perangkat Daerah sesuai dengan kewenangan
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Juncto Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, ketentuan yang berkaitan dengan organisasi kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tetang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Perauran Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN PELAKSANA DAN FUNGSIONAL
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB IX TATA KERJA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Nunukan
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2021
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Nunukan
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor : 17 Tahun 2010 Nomor 112;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun 2003 tentang sistem Penyeleggaraan Pendidikan;
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, sekolah Dasar dan sekolah Menengah Kejuruan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PPDB
BAB III PELAKSANAAN PPDB
BAB IV DAFTAR ULANG DAN PENDATAAN ULANG
BAB V DAYA TAMPUNG DAN ZONASI
BAB VI BIAYA
BAB VII PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
peraturan Bupati Nunukan Nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Nunukan
Keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan pendidikan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KANTOR BERBUDAYA LINGKUNGAN (ECO-OFFICE) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga, mengembangkan, serta melestarikan fungsi lingkungan hidup guna menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan perlu pengaturan pengelolaan kantor berbudaya lingkungan (eco-office) di Lingkungan Pemerintah Kabupten Nunukan dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, indah, nyaman dan sehat yang melibatkan seluruh aktivitas
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008
Kantor adalah bangunan dan/atau gedung yang dipakai untuk aktivitas pemerintahan maupun swasta/badan usaha yang digunakan secara rutin.
Kantor Berbudaya Lingkungan adalah refleksi kebijakan kantor yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, indah, nyaman,dan sehat yang melibatkan seluruh aktivitas.
Kantor dapat dikategorikan sebagai kantor berbudaya lingkungan apabila memenuhi indikator sebagai berikut:
1. telah melakukan upaya penghematan air;
2. telah melakukan upaya penghematan energi listrik;
3. telah melakukan upaya pengelolaan sampah berbasis 3R;
4. melaksanakan optimalisasi pemanfaatan ruang eksisting;
5. menjaga sanitasi ruang kantor; dan
6. manajemen Kantor Berbudaya Lingkungan (eco office management)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2019
PEMBENTUKAN KECAMATAN LUMBIS PANSIANGAN DAN KECAMATAN LUMBIS HULU DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Kecamatan Lumbis Hulu Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
dengan memperhatikan luas wilayah, tingkat pertambahan penduduk serta peningkatan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Lumbis Ogong, maka dipandang perlu membentuk Kecamatan baru diwilayah Kabupaten Nunukan
untuk meningkatkan koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan Publik, dan pemberdayaan masyarakat Desa dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka di pandang perlu membentuk Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Kecamatan Lumbis Hulu
Kecamatan Lumbis Ogong, merupakan kawasan Perbatasan sehingga dengan pertimbangan kepentingan strategis Nasional, perlu dimekarkan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH DAN IBU KOTA
BAB III PEMERINTAHAN KECAMATAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2018
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH DAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN KECAMATAN DI KABUPATEN NUNUKAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2018/NO.29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Di Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Daerah, perlu dilakukan upaya secara intensif koordinasi antar pimpinan daerah di Kabupaten Nunukan. Berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Kabupaten, dan dalam rangka mengisi kekosongan hukum perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai berbagai kebijakan dan program antara pimpinan daerah untuk mencapai sinergi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Membahas dan menyepakati kebijakan strategis, memecahkan masalah yang memerlukan koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kerjasama antar lembaga pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 25 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN NUNUKAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD 2016/NO.25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien. Sehubungan dengan adanya Penataan Organisasi Perangkat Daerah tersebut, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 39 Tahun 2013, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan, bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat diatur dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan posisi Inspektorat dalam struktur pemerintahan daerah, biasanya sebagai unit yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Menguraikan struktur organisasi dan jabatan di dalam Inspektorat. Menjelaskan tanggung jawab utama Inspektorat, seperti pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan kebijakan, serta penegakan disiplin pegawai. Mengatur prosedur operasional dan mekanisme kerja di dalam Inspektorat, termasuk kolaborasi dengan instansi lain. Dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nunukan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Nunukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN NUNUKAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2018/NO.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan dinamika masyarakat, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penguji Kendaraan Bermotor. Bahwa Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2009 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan Kabupaten Nunukan, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasional dan kegiatan pengujian kendaraan bermotor, sesuai ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan, makapada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotordi Jalan dan Penindakan Pelanggaran LaluLintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur tentang menetapkan pembentukan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan. UPT ini berfungsi untuk melaksanakan tugas-tugas terkait dengan pengujian kendaraan bermotor. Menguraikan tugas dan fungsi UPT, termasuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Ini biasanya melibatkan pemeriksaan komponen kendaraan, emisi gas buang, serta aspek-aspek teknis lainnya. Mengatur struktur organisasi UPT, mencakup jabatan-jabatan dan tanggung jawab dalam unit tersebut. Ini termasuk menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk berbagai aspek pengujian dan administrasi. Menetapkan kewenangan dan tanggung jawab UPT dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor. Ini mencakup wewenang untuk mengeluarkan sertifikat uji, melakukan tindakan administratif terkait pengujian, dan koordinasi dengan instansi lain yang relevan. Mengatur mengenai sumber pembiayaan dan anggaran untuk operasional UPT, termasuk mekanisme pendanaan dan pengelolaan anggaran yang diperlukan untuk kegiatan pengujian kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN NUNUKAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2018/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka menyediakan data kualitas lingkungan yang akurat dan valid baik untuk dipergunakan untuk mengetahui atau memonitor ada tidaknya pencemaran lingkungan di suatu wilayah perlu dibentuk UPT laboratorium lingkungan. Bahwa Peraturan Bupati Nunukan Nomor 46 tahun 2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Nunukan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan kebutuhan organisasi lagi sehingga perlu diganti. Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas teknis penunjang kegiatan laboratorium lingkungan sesuai ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan, maka pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan pembentukan UPT Laboratorium Lingkungan dan struktur organisasinya, termasuk posisi dan tugas masing-masing bagian dalam laboratorium lingkungan. Menjelaskan integrasi laboratorium lingkungan dalam struktur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan. Menetapkan tugas dan fungsi utama dari laboratorium lingkungan, seperti melakukan analisis dan pengujian terhadap sampel lingkungan, termasuk air, tanah, udara, dan limbah. Menjelaskan tanggung jawab laboratorium dalam monitoring, evaluasi, dan pelaporan terkait kualitas lingkungan di Kabupaten Nunukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Nunukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DI KECAMATAN SEBATIK TENGAH KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2017/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Bahwa Kawasan Perdesaan perlu untuk dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut agar prioritas, jenis dan lokasi program pembangunan dapat terencana dan terarah pada capaian yang menjadi tujuan. Kabupaten Nunukan memiliki potensi kawasan perkebunan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Perbatasan. Sesuai ketentuan Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, bahwa Penetapan dan perencanaan kawasan perdesaan dalam penentuan prioritas, jenis, dan lokasi program pembangunan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Perkebunan di Perbatasan Negara, Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2036; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033.
Peraturan ini mengatur tentang menetapkan area atau wilayah yang termasuk dalam kawasan perdesaan di Kecamatan Sebatik Tengah. Ini mencakup penentuan batas wilayah dan identifikasi kawasan yang akan mendapatkan prioritas pembangunan. Mengatur rencana pembangunan yang akan dilakukan di kawasan perdesaan tersebut. Ini mencakup jenis-jenis pembangunan yang akan dilaksanakan, seperti infrastruktur, fasilitas umum, dan kegiatan ekonomi. Menyusun rencana rinci tentang perencanaan pembangunan, termasuk anggaran yang dibutuhkan, sumber pendanaan, dan alokasi dana untuk berbagai kegiatan pembangunan. Menyusun pedoman mengenai pelaksanaan pembangunan, termasuk jadwal pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi hasil pembangunan untuk memastikan bahwa rencana yang dibuat dapat tercapai dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
71 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat