BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENETAPAN KAWASAN PERDESAAN BAB III RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN Sistematika RPKP sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2), terdiri: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : ANALISIS KONDISI WILAYAH PERDESAAN BAB III : ANALISIS ISU – ISU STRATEGIS BAB IV : TUJUAN DAN SASARAN BAB V : STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN BAB VI : PROGRAM KEGIA BAB IV PEMBIAYAAN BAB V MONITORING DAN EVALUASI BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat