Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Nunukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA PPDB BAB III PELAKSANAAN PPDB BAB IV DAFTAR ULANG DAN PENDATAAN ULANG BAB V DAYA TAMPUNG DAN ZONASI BAB VI BIAYA BAB VII PERPINDAHAN PESERTA DIDIK BAB VIII PELAPORAN DAN PENGAWASAN BAB IX SANKSI BAB X KETENTUAN LAIN LAIN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Nunukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
19 April 2021
Tanggal Pengundangan
19 April 2021
Tanggal Berlaku
19 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 4
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan