Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) merupakan komitmen perusahaan dalam bentuk kepedulian dan tanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat agar menjadi lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait (multi stakeholder); Para Pelaku dunia usaha telah memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya; dalam rangka menuju pengembangan dan pengelolaan CSR yang partisipatif, akuntabel dan transparan serta berkelanjutan, telah dibentuk Forum Multi Stakeholder (MSH) bagi penerapan Corporate Soical Responsibility (CSR) menuju pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan; d. Peraturan Bupati Kutai Timur Nomoe 10/02.199.3/HK/VII/2006 tentang Pedoman Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diperbaharui sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu diatur kembali Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2001; UU No.19 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 1986; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PERMENSOS No.50/HUK/2005 Tahun 2005.
Program CSR Kabupaten Kutai Timur diselenggarakan dan diterapkan dalam lingkup wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan melibatkan komitmen dari pihak-pihak, yaitu: (1) Pemerintah Daerah, termasuk dinas/instansi koordinasi dan sektoral pemerintah, didukung oleh unsur Dewan Perwakilan Rakyat; (2) Perusahaan-perusahaan yang berkedudukan dan atau memiliki daerah operasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur; (3) Masyarakat, secara perorangan (Ketokohan) maupun secara perwakilan melalui lembaga, asosiasi, forum, ikatan, paguyuban dan organisasi sejenisnya yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, termasuk unsur akademis serta media massa. Peraturan bupati ini dimaksudkan untuk: a. memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh perusahaan di Kabupaten Kutai Timur; b. memberi arahan dan pedoman kepada semua perusahaan dan semua pemangku kepentingan dalam penerapan CSR yang partisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Kutai Timur; dan/atau c. mewujudkan sinkronasi, harmonisasi dan sinergitas program CSR dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Peraturan bupati ini bertujuan untuk: a. terwujudnya batasan yang jelas tentang program CSR termasuk lingkungan perusahaan beserta pihak-pihak yang menjadi pelakunya; b. terselenggaranya CSR sesuai dengan Peraturan Perundanng-undangan yang berlaku; c. terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan dalam pelaksanaan CSR secara terpadu dan berdaya guna; terprogramnya rencana pemerintah daerah untuk melakukan apresiasi kepada perusahaan yang telah melakukan CSR; dijadikannya panduan bagi penyelenggaraan CSR oleh perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur; dan/atau f. terwujudnya sinkronisasi, harmonisasi dan sinergitas program Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Program CSR yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur. Program CSR dapat meliputi Bidang-bidang: a. Pemberdayaan ekonomi masyarakat; b. pendidikan; c. kesehatan dan sanitasi; d. infrastruktur dan sumber daya energi; e. lingkungan hidup; f. peningkatan kapasitas masyarakat dan kemitraan dengan pemerintah; g. keagamaan, sosial dan budaya; dan h. tanggap darurat. Jangka waktu pelaksanaan program CSR dalam satu tahun dan/atau tahun jamak. Jika perusahaan akan melakukan perubahan perencanaan program CSR yang sudah ditetapkan, perlu menyampaikan pemberitahuan kepada Forum MSH-CSR Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.32 Tahun 2004.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya peningkatan pelayanan dengan menambah jenis pelayanan medik di Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dengan Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU NO.2 Tahun 2014; PP NO.23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.24 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.61 Tahun 2007; PERMENKES NO.12 Tahun 2013; PERDA NO.5 Tahun 2013; PERBUP NO.36 Tahun 2012; PERBUP NO.41 Tahun 2012; PERBUP NO.23 Tahun 2013; PERBUP NO.24 Tahun 2013; PERBUP NO.2 Tahun 2014; PERBUP NO.10 Tahun 2014
Lampiran Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta yang ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengubah PERBUP NO.23 Tahun 2013
5 hlm. 22 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 29 Tahun 2021
organisasi - tata kerja - unit pelaksana teknis daerah - unit metrologi legal - dinas perindustrian dan perdagangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Metrologi Legal Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Dalam rangka pelaksanaan tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal, maka dipandang perlu untuk dibentuk Unit Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan uraian tugas, kepegawaian, tata kerja, serta pendanaan pada UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Peraturan ini terdiri dari 16 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 15 dan Lampiran hal 16)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Memperhatikan Berita Acara Hasil Rapat tanggal 11 Desember 2012 tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur, disepakati adanya penambahan/perbaikan kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.65 Tahun 2005; PP No.4 Tahun 2010; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2009; PERBUP No.46 Tahun 2001; PERBUP No.21 Tahun 2012.
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan (Rekomendasi : 1. Memberikan rekomendasi pengumpulan uang untuk kegiatan sosial; 2. memberikan rekomendasi kepada siswa/mahasiswa kabupaten Kutai Timur yang menempuh pendidikan di luar daerah; 3. pemberian rekomendasi pendirian tempat ibadah; 4. pemberian rekomendasi bantuan sosial. Pembinaan : 1. membina kerukunan hidup antar umat seagama, antar umat beragama, dan antar umat beragama dengan pemerintah; 2. membina kehidupan masyarakat dan penanganan masalah kemasyarakatan; 3. pembinaan ekonomi kerakyatan; 4. pembinaan kegiatan program pendidikan, generasi muda, keolahragaan, kebudayaan, kepramukaan, serta peranan wanita; 5. pembinaan kegiatan pemberdayaan masyarakat); Bidang Lingkungan Hidup (Rekomendasi: merekomendasikan penetapan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA); pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan; pengawasan: Pengawasan terhadap pengendalian kerusakan hutan; penyelenggaraan: melaksanakan urusan dan kegiatan di bidang administrasi publik lainnya seusai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, sepanjang bukan kewenangan pemerintah kabupaten Kutai timur dan perangkat daerah lainnya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; 2. melaksanakan pencegahan atas pengambilan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa ijin dan dapat mengganggu serta membahayakan lingkungan hidup. Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan (Pembinaan : 1. Pembinaan Partai Politik di Tingkat Kecamatan; 2. Pembinaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA); 3. Pembinaan Ideologi Negara dan Kesatuan Bangsa. Koordinasi: Melaksanakan koordinasi dan pembinaan kesatuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) di Wilayah kerjanya;Fasilitasi: 1. Membantu pelaksanaan pemilu; 2. Memfasilitasi komunikasi ormas dan Parpol dalam rangka membina kesatuan bangsa di Kecamatan)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 .
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan; untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik; dalam rangka mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik PERBUP No. 13/02.188.45/HK/VII/2007 tentang Pelimpahan sebagian tugas dan wewenang bupati Kutai Timur di Bidang Pemerintah Desa kepada camat se-Kabupaten Kutai Timur, perlu diubah dan diperbaharui; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.4 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2009
Kewenangan yang dilimpahkan meliputi: a. pelayanan perijinan; dan b. pelayanan non perijinan; kewenangan camat meliputi aspek: a. perijinan; b. rekomendasi; c. koordinasi; d. pembinaan; e. pengawasan; f. fasilitasi; g. penetapan; h. pengumpulan data dan penyampaian informasi; i. penyelenggaraan; dan j. kewenangan lain yang dilimpahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.13/02/188.45/HK/VII/2000. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Malinau Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Malinau
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
BAB IV KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB V MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PUNGUTAN DESA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Malinau
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2023
TUNJANGAN - KINERJA - PEGAWAI - PENGADAAN - BARANG - JASA - sekretariat
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2023/05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Untuk memacu motivasi dan prestasi kerja Aparatur Sipil Negara serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Sumber Daya Manusia yang bertugas di UKPBJ berhak menerima tunjangan yang terdiri dari atas tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kutai Timur No. 63 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu membentuk pedoman Tata Naskah dinas yang mengedepankan kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas atas penyelenggaraan Tata Naskah dinas.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 43 Tahun 2009, UU No 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 28 Tahun 2012, PP No 71 Thaun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diatur dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan ANRI No 5 Tahun 2021, Permendagri No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penandatangan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 137 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Bontang Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Dan Mengembangkan Kegiatan Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, Perlu Melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri RI No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Bontang No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat