Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2023

Pedoman Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penandatangan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
17 April 2023
Tanggal Pengundangan
17 April 2023
Tanggal Berlaku
17 April 2023
Sumber
BD 2023 (13)
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 257 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
  2. PERGUB Prov. Gorontalo No. 42 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan