Peraturan ini mengatur tentang pembentukan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan uraian tugas, kepegawaian, tata kerja, serta pendanaan pada UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat