Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 29 Tahun 2021

Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Metrologi Legal Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pembentukan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan uraian tugas, kepegawaian, tata kerja, serta pendanaan pada UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 29 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Metrologi Legal Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
15 November 2021
Tanggal Pengundangan
15 November 2021
Tanggal Berlaku
15 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 29
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 149 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan