Untuk melaksanakan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 Pasal 185 ayat (4) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2012 sesuai dengan KEPGUB Kalimantan Timur Nomor 903/673/039-B/KEU Tanggal 3 Februari 2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012 dan Rancangan PERBUP Kutai Timur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012; penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TA 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur TA 2012.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.28 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.22 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012 sebagai berikut: 1) Pendapatan Daerah Rp.2.420.282.699.000,- ; 2) Belanja Daerah Ro.2.687.539.556.483,- . Surplus/ (Defisit) Rp. (267.256.887.483,-); 3. Pembiayaan daerah: Rp. 267.256.887.483,-.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985 ; UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 ; Permendagri No.13 Tahun 2006.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pembinaan terhadap badan usaha milik daerah secara profesional, efisien, dan efektif; Berdasarkan ketentuan PP No.54 Tahun 2017 Pasal 131 ayat (1) tentang Badan Usaha Milik Daerah, pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap pengurusan badan usaha milik daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Nomor 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah, terdiri atas:
a. Pembinaan;
b. Pengawasan;
c. Pelaporan; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembar Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disertai Penjelasan dan dokumen-dokumen kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang- undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (6), Pemerintahan Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan-Peraturan lain untuk melaksanakan Otonomi dan tugas pembantuan
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dalam perda ini diatur tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Kabupaten Kutai Timur TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2014
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Daerah Kabupaten Kutai Timur Dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dengan adanya kenaikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang diberikan ke sekoIah sejak Tahun 2007, Bantuan Operasional Pusat dan Bantuan Operasional Provinsi didasarkan pada jumlah murid / siswa sekolah yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaan Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.2 Tahun 2009; Pergub Kalimantan Timur No.78 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum petunjuk pelaksanaan penggunaan BOSDA Kabupaten Kutai Timur dan BOS Provinsi Kalimantan Timur; alokasi BOSDA; pengelola; penerima dana BOSDA; standar minimal sekolah penerima BODSA Kabupaten Kutai Timur; mekanisme penyaluran; penggunaan; pengawasan dan pertanggungjawaban; sanksi; ketentuan lain-lain serta penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Kutai Timur No.9 Tahun 2012 dan Perbup Kutai Timur No.25 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Keputusan Bupati atau Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan penetapan penyaluran dana BOSDA
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) huruf d UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah; berdasarkan Pasal 23 ayat (1) PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dibuah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2009; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2011
RKPD Tahun 2013 sebagaimana di maksud pada pasal 1 menjadi: a. pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun RKSKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013; b. pedoman bagi pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun RAPBD Kabupaten Kutai Tahun 2013. Dalam rangka penyusunan RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013, yaitu: a. pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggunakan RKPD Tahun 2013 sebagai bahan pembahasan kebijakan umum dan prioritas Anggaran dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur; b. Satuan Kerja Perangkat Daerah menggunakan RKPD Tahun 2013 dalam melakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur. Dalam hal RKPD Tahun 2013 yang ditetapkan sebagaimana dim maksud pada pasal 3 berbeda dari hasil pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggunakan RKPD Tahun 2013 hasil pembahasan dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memberikan Landasan Hokum Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Yang Telah Dilakukan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa, Sesuai Dengan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Perneriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2012, Maka Perlu Membentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UUNo. 32 Tahun 2004.
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Perbup Kab.Kutim No. 26 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipili Tahun Anggaran 2019 Perbup Kab. Kutai Timur No. 31 Tahun 2019
pedoman - pelaksanaan - kerja - sama - antar - seda - di - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Antar-Desa Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasa 143 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bahwa Dalam Rangka Penyeragaman Dan Pengawasa Pelaksanaan Kerja Sama Antar-Desa Guna Mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Wilayah Kabupaten Kabupaten Kuta Timur Diperlukan Pedoman Mengenai Kerjasana Antar Desa
UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaiman Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 29 Tahun 2006; Peraturan Mereti Desa No. 1 Tahun 2005; Peraturan Meteri Desa No. 2 Tahun 2005; Peraturan Meteri Desa No. 3 Tahun 2015
Tenentuan Umum, Kerja Sama Desa, Badan Kerja Sama, Pembentukan Bkad, Tata Cara Kerja Sama, Perubahan Dan Atau Pembatalan, Inventarisasi Dan Pelestarian Hasil Program, Musyawarah Pengambilan Keputusan, Keuangan, Jangka Waktu Kerja Sama, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Balai Benih Ikan Air Laut Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Laut Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai
Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Laut Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai
Benih Ikan Air Laut Sangkima terdiri atas:
a. Kepala UPT,
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional Balai Benih Ikan.
UPT Balai Benih Ikan Air Laut Sangkima mempunyai fungsi:
a. penerapan teknik pembenihan dan distribusi benih;
b. pelaksanaan produk benih dan ikan unggul;
c. penerapan teknologi perikanan pembenihan;
d. pembinaan dan pengembangan pembenihan; dan
e. pelaksanaan urusan ketatausahaan.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI) Air Laut Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan mempunyai tugas pembinaan, pengembangan operasional, penyediaan benih ikan induk dan ikan unggul di Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLUD RSUD Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan dan tepat sasaran diperlukan adanya pengaturan tentang Tata Cara Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU No. 8 tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2013; PERBUP No. 36 Tahun 2012; PERBUP No. 41 Tahun 2012; PERBUP No. 23 Tahun 2013; PERBUP No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 2 Tahun 2014; PERBUP No. 10 Tahun 2014.
diaturnya Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLUD RSUD Sangatta adalah dalam rangka mempertanggungjawabkan pendapatan dan belanja yang sumber dananya berasal dari penggunaan langsung pendapatan BLUD, SKPD yang menerapkan PPK-BLUD mengajukan SUP2B BLUD ke PPKD dalam hal ini Kepala Bagian Keuangan. Tujuannya adalah sebagai pengesahan terhadap pendapatan dan belanja yang sumber dananya berasal dari penggunaan langsung pendapatan BLUD. Ruang lingkup diatumya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengatur mengenai tatacara pengesahan pendapatan dan belanja yang sumber dananya berasal dari penggunaan langsung pendapatan BLUD pada RSUD Sangatta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
11 hlm. 11 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal RSUD Sangatta
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/ Menkes/ SK/ II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu ditindaklanjuti dengan disusunnya Standar Pelayanan Minimal bagi Badan Pengelolaan Rumah Sakit
Umum Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 61 Tahun 2010; PERMEN PAN No. 28 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 tahun 2007; PERMENKES No. 159b/Menkes/
SK/ Per/ Il/ 1988; PERMENKES No. 228/ Menkes/
SK/ Per/ 111/2002; KEPMENKES No. 129/ Menkes/ SK/ 11/2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 46 Tahun 2010.
Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal atau ketentuan tentang spesifikasi teknis tentang tolok ukur layanan minimal yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta kepada masyarakat. Standar Pelayanan Minimal dimaksudkan untuk panduan bagi Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Standar Pelayanan Minimal bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan operasional dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Pengawas Internal berkedudukan langsung di bawah Direktur atau Pimpinan
Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat