Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012 sebagai berikut: 1) Pendapatan Daerah Rp.2.420.282.699.000,- ; 2) Belanja Daerah Ro.2.687.539.556.483,- . Surplus/ (Defisit) Rp. (267.256.887.483,-); 3. Pembiayaan daerah: Rp. 267.256.887.483,-.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat