Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah, terdiri atas: a. Pembinaan; b. Pengawasan; c. Pelaporan; dan d. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat