kudungga-daerah-umum-sakit-rumah-daerah-umum-layanan-BADAN-LAYANAN-TARIF-TENTANG-2018-Tahun-26-nomor-timur-kutai-bupati-peraturan-atas-kedua-perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020 No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan adalah hak warga masyarakat dan merupakan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya
peningkatan pelayanan kesehatan dengan pengelolaan tarif layanan rumah sakit; bahwa dalam Perbup No. 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga perlu penambahan dan penyesuaian dengan perkembangan pelayanan kesehatan dan kondisi yang ada di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurub b, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Kutim No. 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga;
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015;
- Perubahan kedua atas Perbup Kutim No. 26 tahun 2018 tentang tarif layanan badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah kudungga.Ketentuan dalam Lampiran Perbup Kutim No. 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sak.it Umum Daerah Kudungga diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
- Peraturan yang diubah: Perbup No. 26 Tahun 2018 pasal 1
- 31 hlm
|