kontrak - tahun jamak - BANDAR UDARA - LONG APUNG - KABUPATEN MALINAU - PEMBANGUNAN - PELAKSANAAN
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2012/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 68 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Bandar Udara Long Apung Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2011-2013
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pembangunan Bandar Udara Long Apung Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 68 Tahun 2011. Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat tentang Pembangunan Tiga Bandara dan Sarana Pendukung Lainnya di Wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Timur melalui Operasi Bhakti Kartika Jaya Nomor 119/1309/BPPWK.A/2012 dan Nomor Kerma/1/III/2012 tanggal 8 Maret 2012. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Bandar Udara Long Apung Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2011-2013.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 41 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Permen PU No. 07/PRT/M/2011; Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 68 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Pergub Kaltim No. 68 Tahun 2011 yang diubah adalah Konsideran Mengingat dan Pasal 3 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2012
pembangunan bandar udara - long bawan - kabupaten nunukan - KONTRAK TAHUN JAMAK - PELAKSANAAN
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2012/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Bandar Udara Long Bawan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2011-2013
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pembangunan Bandar Udara Long Bawan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2011. Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat tentang Pembangunan 3 (tiga) Bandara dan Sarana Pendukung Lainnya di Wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Timur melalui Operasi Bhakti Kartika Jaya No. 119/1309/BPPWK.A/2012 dan No. Kerma/1/III/2012 tanggal 8 Maret 2012,maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Bandar Udara Long Bawan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2011-2013.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 41 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Keppres No. 117/P Tahun 2008; Permen PU No. 07/PRT/M/2011; Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 67 Tahun 2011
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 67 Tahun 2011 yang diubah adalah Pasal 3 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2019
PENDIDIKAN KHUSUS-PENDIDIKAN MENENGAH-PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU-PETUNJUK PELAKSANAAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2019/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
perubahan pengaturan tentang penerimaan peserta didik baru dengan diterbitkannya Permendikbud No.51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Pergub No.42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan Pergub.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2010; PP No.48 tahun 2008; Permendiknas No.34 Tahun 2006; Permendiknas No.70 Tahun 2009; Permendikbud No.22 Tahun 2016; Permendikbud No.51 Tahun 2018; Perda No.16 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Di Prov. Kaltim. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 9; Pasal 11; Pasal 12; Pasal 14; Pasal 17; Pasal 19
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.42 Tahun 2017
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarpras kerja Pemprov Kaltim Tahun 2023
STANDAR - HARGA - SATUAN - PrasaraNa - kerja - penetapan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 belum memuat beberapa komponen standar satuan harga yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 yang diubah adalah Lampiran 1 dan Lampiran 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mengubah Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
1139 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, LD.2016/8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2014;
Untuk memenuhi kebutuhan dan kondisi saat ini dilakukan perubahan besaran bantuan BOSDA kepada
SMA Negeri/Swasta dan SMK Negeri/Swasta, sehingga Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2014 perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.18 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan namun pelaksanaannya masih belum sesuai sehingga perlu disempurnakan, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 tahun 2016; Pergub Kaltim No.18 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Perubahan ketentuan yaitu dengan disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 27A yang berbunyi Dalam hal terjadi penataan organisasi sebagai akibat diundangkannya Peraturan Gubernur ini, maka pejabat yang terdampak tetap melaksanakan tugasnya sampai akhir tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.18 Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2020
BADAN PENGHUBUNG-UPTD BALAI PELATIHAN KESEHATAN-TARIF RETRIBUSI-BESARNYA-STRUKTUR-PERUBAHAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2020/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Penetapan struktur dan besarnya tarif pemakaian kekayaan daerah pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan
(Bapelkes) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran I huruf D dan
tarif penginapan mess Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana tercantum pada Lampiran III huruf c.
Perda No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga harus diubah. Perda No.2 Tahun 2012 Pasal 36 tentang Retribusi Jasa Usaha, memperhatikan serta mempertimbangkan perekonomian yang berlaku, maka perlu dilakukan perubahan struktur dan besarnya tarif
retribusi jasa usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa Mengubah struktur dan besarnya tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Huruf D dan Lampiran III Huruf C Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur Dicabut dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBERIAN TAMBAHAN BIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAERAH ASAL PENDAFTARAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun Biaya 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Penunjang Pendidikan Bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur tidak sesuai lagi dengan perubahan kebijakan mengenai Praja IPDN; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pencabutan Peraturan Guber11ur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU o.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No.87 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.1 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2012; PERGUB No.79 Tahun 2016.
Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan Bagi Praja PDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 Nomor 13), d cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2018 tentang PENATAUSAHAAN PENGELUARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NASIONAL DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH-PERTANGGUNGJAWABAN-PENATAUSAHAAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2020/No.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Terbitnya Permendikbud No.8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, maka dana Bantuan Operasional Nasional untuk Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
disalurkan langsung oleh kementerian. Pemprov Kaltim telah menerbitkan Pergub No.10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasonal Sekolah Daerah Prov. Kaltim yang telah diubah dengan Pergub No.29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub No.10 Tahun 2018, namun peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan kembali, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PMDN No.13 Tahun 2006; Permendiknas No.24 Tahun 2007; PMDN No.62 Tahun 2011; Permendikbud No.8 Tahun 2017; PMDN No.24 Tahun 2020; Permendikbud No.8 Tahun 2020; PMK No.48 Tahun 2009; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016; Pergub kaltim No.14 Tahun 2017; Pergub No,10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka, yakni 15 s.d. 17; Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Pasal 3 ayat (4) dan ayat (9) diubah; asal 5 dan pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.10 Tahun 2018
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 468
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Konawe Utara Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 ten tang
Sistem Penyediaan Air Minum, perlu dibuat Rencana
lnduk SPAM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
sesuai dengan kewenangannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Rencana Induk
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
8. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 389);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT /M/2007 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/
PRT /M/2011 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 tentang Pemberian
Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah
Daerah dalam Kerjasama Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 752);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 25/PRT /M/2016 tentang Pelaksanaan
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk
Memenuhi Kebutuhan Sendiri oleh Badan Usaha (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1006);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT /M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 - 2032
(Lembaran daerah kabupaten Konawe Utara Tahun
2012 Nomor 43);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2014 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran daerah kabupaten
Konawe Utara Tahun 2014 Nomor 61);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 - 2026 (Lembaran daerah kabupaten Konawe
Utara Tahun 2021 Nomor 125);
17. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2021
tentang Pembentukan Tim, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) Pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor
378).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB IV Sistematika dan Penetapan
BAB V Penyelenggaraan
BAB VI Pengendalian dan Evaluasi
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
391 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat