Beberapa ketentuan dalam Pergub Kaltim No. 68 Tahun 2011 yang diubah adalah Konsideran Mengingat dan Pasal 3 ayat (1).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat