TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN BIDANG PERTAMBANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, LD.2015/36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemberian izin di bidang pertambangan dalam wilayah provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap proses perizinan bidang pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah;
Melaksanakan proses pelayanan pemberian izin dan pengendalian usaha pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah perlu adanya suatu pedoman pelaksanaan pemberian perizinan bidang pertambangan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014.
MAKSUD DAN TUJUAN;
RUANG LINGKUP;
TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN IUP DAN IPR, PERPANJANGAN DAN PENCIUTAN WIUP;
TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN IZIN KHUSUS DAN PERPANJANGANNYA;
TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN IUJP DAN SKT, PERPANJANGAN DAN PERUBAHAN;
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN KESELAMATAN PERTAMBANGAN;
REKOMENDASI, PENETAPAN, PENGESAHAN DAN PERSETUJUAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 - 2035
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan arah kebijakan penataan ruang wilayah Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
23 ayat (6) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah perlu
diganti sehingga dibutuhkan pengaturan kembali perencanaan penataan ruang di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah selama kurun waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 - 2035
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
77 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum
Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman
Modal Kabupaten/Kota, disusun oleh Perangkat Daerah
Provinsi yang membidangi urusan Penanaman Modal dan
ditetapkan oleh Gubernur;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
terjadi perubahan nomenklatur pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah yang sekarang menjadi Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Kalimantan Selatan telah menyusun
evaluasi/revisi Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025;
bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimanadimaksud dalam
hurufa, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1990; Undang-UndangNomor15Tahun1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor31Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009; Undang-UndangNomor25Tahun2004; Undang-UndangNomor 38Tahun2004; Undang-UndangNomor17Tahun2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun2007; Undang-UndangNomor24Tahun2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun2007; Undang-UndangNomor26Tahun2007; Undang-UndangNomor27Tahun2007 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 30 Tahun2007; Undang-Undang Nomor17 Tahun2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor4 Tahun2009; Undang-UndangNomor10 Tahun2009; Undang-UndangNomor32Tahun2009; Undang-Undang Nomor39Tahun2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor1 Tahun 2011; Undang-UndangNomor12Tahun2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015; Undang-UndangNomor 39 Tahun 2014; PeraturanPemerintahNomor15Tahun2010; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor142 Tahun 2015; Peraturan PemerintahNomor14Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan PresidenNomor 2 Tahun2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman ModalNomor 9
Tahun2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2008 sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan DaerahProvinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun
2009; Peraturan DaerahProvinsi Kalimantan Selatan Nomor7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentangrencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 068 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman
Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013-2028
ABSTRAK:
bahwa keadaan alam, flora dan fauna sebagai karunia
Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki Bangsa
Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah
merupakan sumber daya dan modal pembangunan
kepariwisataan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat
sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI;
BAB IV
PEMBANGUNAN DPP;
BAB V
PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA PROVINSI;
BAB VI
PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA PROVINSI;
BAB VII
PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN;
BAB VIII
INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI;
BAB IX
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2016
PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2016/NO.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
perkembangan dan penemuan kasus HIV/AIDS di Provinsi KalimantanSelatan semakin meningkat dan wilayah penularannya sudah meluas sehingga perlu peningkatan dan percepatan upaya pencegahan dan penanggulangannya. untuk perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 9/KEP/MENKO/KESRA/VI/1994; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 68 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyelenggaraan penanggulangan HIV/AIDS dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Sasaran penyelenggaraan penanggulangan HIV/AIDS meliputi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Kelompokberperilaku risiko tinggi, Kelompok rentan dan masyarakat umum. Ruang lingkup penyelenggaraan penanggulangan HIV/AIDS meliputi promotif, pencegahan, pengobatan dan penatalaksanaan yang komprehensif dan berkesinambungan. Pencegahan HIV/AIDS dilakukan dengan Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Peningkatan distribusi dan penggunaan kondom pada setiap hubungan seksberisiko, Pembentukan dan peningkatan mutu layanan IMS, Pencegahan HIV melalui transmisi seksual, Penyelenggaraan Konseling dan Tes HIV Sukarela, Pengurangan risiko penularan dari ibu yang positif HIV ke anakPPIA, Penyelenggaraan kewaspadaan umum, Penapisan HIV terhadap darah, komponen darah, organ dan jaringan tubuh donor, Pemberian materi kesehatan reproduksi remaja, IM, dan HIV/AIDS, Mengurangi risiko penularan HIV di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Tempat Hiburan Malam, Pelabuhan,lokalisasi,dan tempat berkumpulnya populasi kunci dan populasi umum, Membangun layanan VCT dan CST pada Rumah Sakit disetiap Kabupaten/Kota sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang mengacu pada pedoman nasional. Segala biaya yang timbulakibat ditetapkannya Peraturan Gubernurini dibebankan pada: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Sumber dana lain yang sah dan bersifat tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 071 TAHUN 2016
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan PP No.12 Tahun 2017 Pasal 22 ayat (1) tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dibuat pedoman penanganan pengaduan masyarakat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.68 Tahun 1999; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.25 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.5 Tahun 2009; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
1. Tata cara penanganan pengaduan masyarakat;
2. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi hak
masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dalam
rangka mendorong partisipasi masyarakat untuk
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik;
bahwa informasi publik yang diperlukan masyarakat
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, harus dapat
diperoleh secara mudah, cepat, dan sederhana;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintahan
Daerah yang terdiri atas pemerintah daerah dan dewan
perwakilan rakyat daerah serta badan publik lainnya
di Daerah merupakan badan publik yang wajib mengelola
dan memberikan pelayanan informasi publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,yang berisi:
1. Ketentuan Umun;
2. Asas, Prinsip, dan Tujuan;
3. Hak dan Kewajiban;
4. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah;
5. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan;
6. Informasi yang Dikecualikan;
7. Mekanisme Memperoleh Informasi Publik;
8. Komisi Informasi Provinsi;
9. Sekretariat Komisi Informasi Provinsi;
10. Insentif;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan dan pembangunan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.2 tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.101 Tahun 2000, PP No.38 Tahun 2007, PP No.6 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2010, PP No.43 Tahun 2012, Perpres No.1 Tahun 2007, Permenhumham No. M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Hak dan Kewajiban, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian, Sumpah/Janji dan Pelantikan, Kartu Tanda Pengenal, Pelaksanaan Penyidikan, Pendidikan dan Pelatihan, Pembinaan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 15 halaman dan 6 halaman penjelasan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN KOMISI PENILAI ANALIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam Rangka Pengendalian Dampak Negatif Suatu Kegiatan/Usaha Diperlukan Penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Yang Dilakukan Oleh Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan mengingat analisis mengenai dampak lingkungan hidup diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 322 Tahun 2006 sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 27 Tahun 1999, KepmenLH No. 40 Tahun 2000, PermenLH No. 8 Tahun 2006, PermenLH No. 11 Tahun 2006, Perda No, 8 Tahun 2016, Pergub No. 101 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Maksud Dan Tujuan, Susunan Keanggotaan, Tugas Dan Fungsi, Pembiayaan, Tata Cara Pengajuan Banding, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
14 Halaman; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2015
RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2016 - 2025
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, LD.2015/65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal,
Pemerintah Daerah Provinsi menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
-Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012;
-Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014;
-Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012.
RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
48 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat