BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN RUANG LINGKUP; BAB III PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI; BAB IV PEMBANGUNAN DPP; BAB V PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA PROVINSI; BAB VI PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA PROVINSI; BAB VII PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN; BAB VIII INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI; BAB IX PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat