Peraturan Gubernur Tentangrencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat