Pada peraturah daerah ini diatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi: 1. Tata cara penanganan pengaduan masyarakat; 2. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat