Analisis Jabatan – Analisis Beban Kerja – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 80, BD 2019 (80)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 106 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini ditetapkan untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.54 Tahun 2003; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenpan-RB No.33 Tahun 2011; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan-RB No.41 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No.12 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.3 Tahun 2013; Perda Provinsi Kaltara No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Kaltara No.16 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 106 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menambahkan ketentuan Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 106 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
23 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 26 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral Dan/Atau Batubara Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 26, BD 2017/NO.26
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral Dan/Atau Batubara Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2016 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral Dan/Atau Batubara Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2016 mengenai Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral dan/atau Batubara dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan ini mencakup hal-hal berikut: Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan, Kriteria Penilaian, Peringkat Kinerja, Insentif dan Sanksi, Perubahan Kebijakan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengatur tentang Tambahan Penghasilan yang diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan kepegawaian kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kriteria dan mekanisme pemberian tambahan penghasilan, Tujuan pemberian tambahan penghasilan, Dasar hukum dan kebijakan, Syarat dan prosedur penerimaan, Sanksi atau pengurangan tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DIPEKERJAKAN DI LINGKUNGAN PEMERINAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 27, BD 2014/NO.27
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DIPEKERJAKAN DI LINGKUNGAN PEMERINAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil dipekerjakan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Mengatur mengenai pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 80 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 54, BD 2019 (54)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 80 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 80 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 80 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Perubahan, Analisis Perubahan, Analisis Bahan Kerja, Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Implementasi dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 80 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 56 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 82 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 56, BD 2019 (56)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Peraturan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyusunan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA ISNPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, BD 2014/NO.42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2104 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2A10 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini berisi ketentuan terkait penyesuaian organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja lembaga-lembaga di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara. Berikut beberapa poin penting yang diatur Perubahan Struktur Organisasi, Penyesuaian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Koordinasi dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara / DaerahStandar / Pedoman
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
Pergub Prov. Kalimantan Utara No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, DAN TENAGA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD 2015/NO.47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, DAN TENAGA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, Dan Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Luar Negeri Bagi Pejabat/ Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Mengatur tata cara, prosedur, dan ketentuan terkait pelaksanaan perjalanan dinas bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Ketentuan Perjalanan Dinas, Jenis Perjalanan Dinas, Biaya dan Sumber Pendanaan, Dokumentasi dan Laporan, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2013
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
PEMBERIAn-BIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUT-asal PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2013/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan kader pamong praja sesuai perkembangan kebutuhan
pendidikan tinggi kepamongprajaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara, diperlukan pedoman umum pemberian tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara, yang besarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Keppres No. 87 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpers No. 1 Tahun 2009; Keppres No. 117jP Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 05 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Timur No 09 Tahun 2008
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Tujuan pemberian, jenis, kriteria dan syarat penerima, jumlah, pengelolaan, mekanisme pencairan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. Tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara akan diberikan sampai dengan tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2013.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut dan memperhatikan kondisi wilayah yang secara geografis berbatasan dengan negara lain baik di darat maupun di laut, dengan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainnya di Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung serta meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Timur, perlu dibentuk Provinsi Kalimantan Utara untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22D UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 29 Tahun 1997, UU No. 47 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 34 Tahun 2007, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, dan UU No. 8 Tahun 2012.
Undang-Undang ini dibentuk Provinsi Kalimantan Utara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2012.
-
-
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat