Mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia di dinas tersebut dilakukan secara efektif dan efisien, dengan pembagian tugas dan beban kerja yang jelas, guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas terkait infrastruktur, penataan ruang, perumahan rakyat, dan kawasan pemukiman.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat