Mengatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja yang berlaku di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara. Secara garis besar, peraturan ini mencakup hal-hal berikut: Definisi dari istilah-istilah yang digunakan dalam analisis jabatan dan beban kerja, Tujuan dari analisis jabatan dan beban kerja, Prosedur pelaksanaan analisis jabatan dan beban kerja, Unsur-unsur yang perlu dianalisis dalam setiap jabatan, seperti tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kualifikasi, Metode perhitungan beban kerja, Pelaporan hasil analisis jabatan dan beban kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat