PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 86 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN INDEKS K DAN HARGA PEMBELIA TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan memberikan
perlindungan kepada masyarakat yang memiliki usaha perkebunan di Kalimantan Barat, perlu dibuat kebijakan terkait dengan penentuan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 1992, UU No 5 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 19 Tahun 2013, UU No 23 Tahun 2014, UU No 39 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 1997, Permentan No 98/Permentan/OT.140/9/2013, Permentan No 11/Permentan/OT.140/3/2015, Permentan No 01/Permentan/KB.120/1/2018, Perda No 8 Tahun 1994, Perda No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud, tujuan dan fungsi; indeks K; penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun kalimantan barat; kemitraan pengolahan dan pebelian harga TBS kelapa sawit produksi pekebun provinsi kalimantan barat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Pergub ini terdiri dari 30 hlm peraturan dan 24 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
dapat dilakukan melalui peningkatan investasi yang
memanfaatkan potensi sumber daya alam daerah,
melalui penciptaan iklim investasi yang memberikan
keuntungan ekonomi bagi dunia usaha, diantaranya
dengan cara memberikan kemudahan birokrasi
pelayanan perizinan yang dilakukan secara
profesional, transparan, efisien dan efektif. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, terdapat
perubahan nomenklatur perizinan dan non perizinan
serta mekansime dan prosedur penyelenggaraan
pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah 1
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu
diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
4 Tahun 2016
Maksud diselenggarakan PTSP, adalah sebagai upaya:
a. terwujudnya pelayanan perizinan dan Non Perizinan
yang cepat, efektif, efisien, transparan dan
memberikan kepastian hukum; dan
b. terwujudnya hak-hak masyarakat dan investor untuk
mendapatkan pelayanan dibidang perizinan dan Non
Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2017 Nomor 1) sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2018 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Pergub Prov Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Klinik Utama Sungai Bangkong Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 telah ditetapkan Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai/ Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Nomor 1790 /RSJDSB/2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Sistem Pembagian Jasa Pelayanan; BAB III Tata Kelola; BAB IV
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
11 Halaman dan 6 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, ketentuan mengenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa susunan perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah mengalami perubahan dengan ditetapkannya
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB III TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ; BAB V UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN; BAB VI TATA KERJA; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 56),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis pengelolaan Keuangan daerah, uang milik daerah yang belum digunakan dapat didepositokan dan/atau diinvestasilan jangka pendek sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Pergub No.9 Tahun 2013 tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.18 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 3 dan angka 4 dihapus, angka 5, angka 9 dan angka 10 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.9 Tahun 2013
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi Dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas dan
menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Jalur Koordinasi, Harmonisasi,
Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas
program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG;
BAB III
POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB IV
JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI
DINAS/BADAN/KANTOR/BIRO/BUMN/BUMD DENGAN STAF AHLI
GUBERNUR DAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN
TENGAH;
BAB V
JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN
KONSULTASI DINAS/BADAN/BIRO/BUMN/BUMD DENGAN
ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
BAB VI
STAF AHLI;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pola Hubungan
Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 4 ayat (5) huruf p Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang salah satunya Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berwenang melakukan pelayanan administrasi, menandatangani dokumen, menerbitkan dokumen perizinan dan nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan didelegasikan oleh Gubernur, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berhak memungut pembayaran dari setiap izin yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disetor ke Bendahara Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 076 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 67 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 74 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan barat, telah dibentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.43 tahun 2008, UU No.23 tahun 2014, UU no.5 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.140 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 17 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 282 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah yang diubah terahir dengan UU No.9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014, penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD. APBD TA 2021 masih dalam proses evaluasi oleh Kemendagri, maka untuk membiayai pengeluaran daerah yang sifatnya darurat, keperluan mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu dilaksanakan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dapat terus berjalan. berdasarkan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 141 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Perda tentang APBD ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah, tidak termasuk pengeluaran darurat dan/atau keperluan mendesak yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Untuk membiayai belanja pegawai yang telah dialokasikan setiap bulan pada tahuin anggaran yang bersangkutan, Pemerintah Daerah akan melakukan pengeluaran mendahului penetapan APBD Tahun Anggaran 2021. Belanja pegawai yang dimaksud adalah belanja kompensasi dalam bentuk gaji, tunjangan, uang representasi, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, gaji Gubemur yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 84 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat nomor 5 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008 Nomor 5, agar dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 1997, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Kepmendagri No.174 Tahun 1977, Kepmendagri No.175 Tahun 1977, Kepmendagri No.43 Tahun 1999, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Pungutan Retribusi, Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan, Tata Cara Penetapan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penyetoran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan, Pengadaan dan Tata Cara Permintaan Serta Pendistribusian Barang Kuasi, Pengawasan dan Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2008.
Pergub ini memiliki 6 halaman dan 6 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat