Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud, tujuan dan fungsi; indeks K; penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun kalimantan barat; kemitraan pengolahan dan pebelian harga TBS kelapa sawit produksi pekebun provinsi kalimantan barat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat