Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Deposito Uang Milik Daerah. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 3 dan angka 4 dihapus, angka 5, angka 9 dan angka 10 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat