Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 22, Pasal 23, Pasal 40 .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat