Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penambahan Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamandau.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Daerah Negeri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah menyambut Pemerintah Daerah Dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 52 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BERDASARKAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB III
PENDANAAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Desa Karang Besi Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Karang Besi Kecamatan Belantikan Raya , perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Karang Besi Kecamatan Belantikan Raya
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 :50.000;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dengan Desa Karang Besi Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 79 Tahun 2021
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/295/X/HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Jangkar Prima dengan Desa Wonorejo, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecarnatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/295/X/HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 73 Tahun 2021
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/296/X/HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Punvorejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Purwareja dengan Desa Bina Bhakti, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/296/X/HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Punvorejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan dan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan bersama
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 08 Tahun
2012 dan Kepaia Badan Kepegawaian Negara Nomor 15
Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian
pegawai negeri Sipil Negara dan Pejabat Negara perlu
menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Jadwal
Retensi Arsip Fasilitatif fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil
Negara dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten
Lamandau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15
Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15
Tahun 2012
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN;
B AB III
JENIS ARSIP KEPEGAWAIAN;
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (3) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Lamandau Nomor OS Tahun 2016
tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05
Tahun 2016
BABI
KETENTUAN UMUM ;
BABII
ORANG MISKIN ATAU KELOMPOK ORANG MISKIN ;
BAB III
TATA CARA VERIFIKASI TERHADAP LEMBAGA BANTUAN HUKUM ATAU
ORGANISASI KEMASYARAKATAN UNTUK MEMENUHI KELAYAKAN
SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM;
BAB IV
TATA CARA DAN MEKANISME PELAPORAN PROGRAM BANTUAN HUKUM ;
BAB V
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM ;
BAB VI
TATA CARA DAN SYARAT TEKNIS
KERJASAMA BANTUAN HUKUM ;
BAB VII
TATA CARA PENGANGGARAN DAN PENYALURAN DANA
BANTUAN HUKUM ;
BAB VIII
TATA CARA DAN MEKANISME PELAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM ;
BAB IX
LARANGAN ;
BAB X
TATA CARA DAN MEKANISME
PELAKSANAAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF ;
BAB XI
PENGAWASAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 32 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lamandau No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Daerah Unit PelaksanaTeknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau
Mencabut
PERBUP Kab. Lamandau No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018
Tentang Jasa Pelayanan
Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan dengan telah ditetepkannya Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat, dapat menetapkan tarif pelayanan Badan Pelayanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
1. Kebijakan Tarif;
2. Pelayanan yang Dikenakan Tarif;
3. Besaran Tarif; dan
4. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Pelayanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Dengan
Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa
Nuangan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Nanga Koring
Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas desa pasti
antara Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Nanga
Koring Kecamatan Bulik Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peta Batas Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Dengan
Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18 Tahun 2020
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
KEDUDUKAN, SOTK SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/No.818
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara pen uh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
2. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
3. Kelompok Jabatan;
4. Kepegawaian dan Eselon;
5. Tata Kerja Dan Laporan;
6. Pendanaan; dan
7. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 38 Tahun 2022
KEDUDUKAN, sotk BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022/No.842
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Ten tang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamandau
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat