arsip
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/570
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanaan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan dan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan bersama
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 08 Tahun
2012 dan Kepaia Badan Kepegawaian Negara Nomor 15
Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian
pegawai negeri Sipil Negara dan Pejabat Negara perlu
menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Jadwal
Retensi Arsip Fasilitatif fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil
Negara dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten
Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15
Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15
Tahun 2012
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN;
B AB III
JENIS ARSIP KEPEGAWAIAN;
BAB IV
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
- 11 Halaman
|