Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 26 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Daerah Unit PelaksanaTeknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun2019 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Kabupaten Lamandau.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Daerah Unit PelaksanaTeknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BD.2023/No.894
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 174 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 32 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan