Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2020

Peta Batas Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peta Batas Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peta Batas Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
10 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2020
Tanggal Berlaku
10 Maret 2020
Sumber
BD.2020/638
Subjek
DESA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 583 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan