Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/PedomanDana Desa
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Katingan No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Desa-Standar/Pedoman-Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan Dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan Dan Mantir Adat Kelurahan Dan Dana Operasional Damang Kepala Adat, perlu diberikan Tunjangan/Insentif
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016;
Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 33, LN.2020/NO.57, JDIH.SETKAB.GO.ID : 5 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Standar Harga Satuan Regional
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
Dasar hukum peraturan presiden ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan presiden (perpres) ini menetapkan standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya : honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.
Standar harga satuan regional digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Dalam perencanaan anggaran, standar harga satuan regional berfungsi sebagai: batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA SKPD, referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju, dan bahan penghitungan pagu indikatif APBD. Sedangkan dalam pelaksanaan anggaran, standar harga satuan regional berfungsi sebagai : batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran dan estimasi merupakan prakiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk karena adanya kenaikan harga pasar.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Katingan No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Mencabut
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan ke Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Perlu dilakukan penataan;
b. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan
sebagaimana beberapa kali diubah terakhir, dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan, perlu penyesuaian dengan perkembangan dan keadaan sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Unding-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendarahaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Prinsip perjalanan dinas;
2. Jenis perjalanan dinas;
3. Perjalanan dinas jabatan;
4. Penerbitan Surat Tugas;
5. Mekanisme perjalanan dinas;
6. Biaya perjalanan dinas jabatan;
7. Prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas jabatan;
8. Perjalanan dinas pindah;
9. Biaya perjalanan dinas pindah; dan
10. Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas jabatan melalui mekanisme uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan;
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Katingan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan atas Penambahan Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja, produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, perlu diberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (TPP);
b. Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana huruf a di atas berdasarkan tempat bertugas, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa pengaturan mengenai Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil yang sudah ditetapkan telah seiring dengan perkembangan keadaan, maka perlu diatur dan ditetapkan kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Maksud dan Tujuan;
2. Kriteria;
3. Pemberian Tambahan Penghasilan PNS;
4. Pemotongan Tambahan Penghasilan PNS;
5. Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan PNS;
6. Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS;
7. Pengelola Data;
8. Tim Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan atas Penambahan Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 30 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Timur No. 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur
Mencabut
PERBUP Kab. Barito Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tenaga Ahli DPRD;
6. Tata Kerja;
7. Jabatan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2017, Tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Seruyan No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Besaran Basic TPP;
3. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN;
5. Parameter dan Besaran Tambahan Penghasilan;
6. Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan;
7. Pengurangan TPP;
8. Penghentian Pemberian TPP Pegawai ASN;
9. Pembayaran;
10. Tim Pelaksanaan TPP ASN; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
merupakan lembaga milik Pemerintah Daerah yang
mempunyai tugas sebagai unit pelayanan kesehatan
rujukan tingkat Kabupaten yang menyelenggarakan upaya
kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitatif,
promotif dan preventif. Untuk meningkatkan mutu pelayanan dan
meningkatkan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Mas
Amsyar Kasongan, perlu pengaturan internal yang
mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf
medik serta pengelolaannya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, KEDUDUKAN,VISI, MISI, MOTO,SEMBOYAN,
FILOSOFI, TUJUAN RSUD MAS AMSYAR KASONGAN;
BAB III
PEMILIK;
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
KOMITE MEDIK;
BAB VI
KOMITE KEPERAWATAN;
BAB VII
KOMITE PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN (PPA);
BAB VIII
KOMITE MUTU;
BAB IX
STAF MEDIK FUNGSIONAL;
BAB X
STAF FUNGSIONAL KEPERAWATAN;
BAB XI
DEWAN PENGAWAS;
BAB XII
SATUAN PENGAWAS INTERNAL;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Kondisi Tertentu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Pelaksanaan;
2. Monitoring Dan Evaluasi;
3. Sosialisasi Dan Partisipasi;
4. Sanksi;
5. Penyetoran; dan
6. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
Ditetapkan Tanggal 11 Desember 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan
kesehatan dalam penyelenggaraan Jarninan Kesehatan
Nasional di Kabupaten Gunung Mas telah diatur dengan
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Pe
ra
turan Menteri Kesehatan Nomor 2
8
Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nom
o
r 2 Tahun 2008.
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
Dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2015
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah yang berbunyi Kepala Daerah selaku
Kepala Pemerintah Daerah adalah Pemegang
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan
tentang Pelaksanaan APBD. berdasarkan ketentuan Pasal 148 ayat (2)
Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang berbunyi Anggota
DPRD kabupaten/kota adalah pejabat Daerah
kabupaten/kota. berdasarkan ketentuan Pasal 148 ayat (2)
Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang berbunyi Anggota
DPRD kabupaten/kota adalah pejabat Daerah
kabupaten/kota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun
2014
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB III
PENGGOLONGAN ;
BAB IV
SURAT PERINTAH TUGAS
DAN SURAT PERJALANAN DINAS;
BAB V
BIAYA PERJALANAN DINAS ;
BAB VI
PERJALANAN DINAS PINDAH ;
BAB VII
BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH ;
BAB IX
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS ;
BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS ;
BAB XI
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BABXIU
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 Nornor 411) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Pe,jalanan Dinas Dalarn Negeri di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2018 Nomor 418) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat