1. Maksud dan Tujuan; 2. Kriteria; 3. Pemberian Tambahan Penghasilan PNS; 4. Pemotongan Tambahan Penghasilan PNS; 5. Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan PNS; 6. Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS; 7. Pengelola Data; 8. Tim Monitoring dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat