PERWALI Kota Gorontalo No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/NO.07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2005; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 110 thn 2010; PP No. 53 thn 2010; PP No. 18 thn 2016; PP No. 11 thn 2017; PP No. 49 thn 2018; PP No. 12 thn 2019; PP No. 30 thn 2019; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 34 thn 2011; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 63 thn 2011; PERKA BKN No. 20 thn 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip pemberian TPP, ketentuan pemberian TPP, kriteria pemberian TPP, penetapan besaran basic TPP, indikator pemberian, pengurangan, dan penghitungan TPP, sanksi, penerapan sistem daftar hadir elektronik, TPP khusus, pembayaran TPP, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provins! Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelanggaraan SPIP Dilingkungan pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah, penguatan efektivitas penyelenggaran SPIP, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
Peraturan BPK No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan BPK No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan BPK No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU No. 15 Tahun 2006 dan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan BPK No. 2 Tahun 2022.
Peraturan BPK ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Unit kerja di lingkungan BPK yang mengalami perubahan yaitu Sekretariat Jenderal berupa pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan nomenklatur Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Selain itu terdapat perubahan nomenklatur, tugas, dan fungsi Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara menjadi Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Renvaja).
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
Peraturan BPK ini mengubah Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Lampiran file: 40 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 26 dan Lampiran hlm 27 sd 40)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah
satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang
efektif, efisien dan terpadu serta untuk mencegah
terjadinya pembinaan dan pengawasan yang tidak
terencana guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik; bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat
berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun
perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pati; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, pembinaan dan pengawasan kepala
daerah terhadap perangkat daerah dilaksanakan oleh
gubernur untuk daerah provinsi dan bupati/walikota
untuk daerah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023 meliputi: a. fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; dan c. jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Uraian Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah rencana kerja yang berkelanjutan serta menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 26 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Road Map Reformasi Birokrasi Bab III Sistematika Bab IV Monitoring dan Evaluasi Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
7 hlm
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 830/Kpts/RC.040/12/2016 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020-2024
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6);
Road Map Reformasi Birokrasi yang terdiri dari:
1. Evaluasi Capaian Dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
2. Analis Lingkungan Strategis.
3. Sasaran Dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024.
4. Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2020.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 19 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2020 – 2024
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu
melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2020-2024
UU No.28 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2010, PP No.47 Tahun 2015, PP No.54 Tahun 2018, PermenPAN&RB No.25 Tahun 2020, PERDA No.9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 – 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Halaman 61
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
Permen PAN & RB No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokasi Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi BIrokasi Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 26, BN.2020/NO.442, jdih.menpan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025;
8. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
Mengatur tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi( Model Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ; Deregulasi Kebijakan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tatalaksana; Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Penguatan Akuntabilitas); Mekanisme Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Metodologi penelitian; Teknik Penilaian; Organisasi dan Jadwal Penilaian); Mekanisme Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara Daring; Evaluasi Eksternal Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Mencabut 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1168) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14
Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi
Birokrasi Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1220); dan
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 576)
50 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2021
administrasi dan tata usaha negara - kepegawaian/aparatur negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 31020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam huruf a mengacu pada Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 yang memuat pendahuluan; evaluasi capaian dan pelaksanaan reformasi birokrasi; analisis lingkungan strategis; sasaran dan strategi pelaksanaan reformasi birokrasi; manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
88 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat