Keputusan Menteri Pertanian Nomor 830/Kpts/RC.040/12/2016 Tahun 2016

Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 830/Kpts/RC.040/12/2016 Tahun 2016 tentang Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
830/Kpts/RC.040/12/2016
Bentuk
Keputusan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Kepmentan
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
19 Desember 2016
Sumber
jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1160 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Kepmentan No. 472/Kpts/RC.040/6/2018 Tahun 2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional
Mencabut :
  1. Kepmentan Nomor 03/Kpts/PD.120/1/2015
  2. Kepmentan Nomor 43/Kpts/PD.410/1/2015
  3. Kepmentan Nomor 45/Kpts/PD.200/1/2015
  4. Kepmentan Nomor 46/Kpts/PD.300/1/2015

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan