Peraturan BPK ini mengatur mengenai beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019, yaitu perubahan yang mengatur pada satuan kerja di Badiklat PKN, Ditama Revbang, AKN I, AKN II, AKN III, AKN IV, AKN VI, dan AKN VII.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat