KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2022/Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bulungan
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2022/Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 43 Tahun 2018
PETA BATAS WILAYAH KELURAHAN TANJUNG SELOR HULU KECAMATAN TANJUNG SELOR KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD 2018/NO 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETA BATAS WILAYAH KELURAHAN TANJUNG SELOR HULU KECAMATAN TANJUNG SELOR KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
ketertiban administrasi dan memberikan kepastian hukum batas wilayah Desa/Kelurahan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan di Kabupaten Bulungan, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hulu Kecamatan Tanjung Selor, Berita Acara Penyelesaian Batas Desa/Kelurahan tanggal 20 September 2009 dan Berita Acara Pelacakan Batas Desa tanggal 6 Nopember 2009 telah ditindaklanjuti dengan Penetapan Batas Kelurahan Tanjung Selor Hulu, ketentuan dalam pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan bahwa Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa berdasarkan hasil penegasan batas desa, sesuai ketentuan dalam pasal 6 ayat(3) Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Tenis Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d perlu meninjau kembali keputusan Bupati Bulungan Nomor 26/K-II/140/2011 tanggal 1 Februari 2011 tentang Penetapan Batas Kelurahan Tanjung Selor Hulu, untuk menetapkan kembali dengan Peraturan Bupati, pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Peta Batas Wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hulu kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, PERMENDAGRI no. 76 tAHUN 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan Penegasan Desa.
Peraturan ini mengenai peta batas wilayah untuk Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Peta batas wilayah yang diatur dalam peraturan ini akan mencakup garis batas antara Kelurahan Tanjung Selor Hulu dan wilayah sekitarnya. Penetapan batas ini bertujuan untuk mencegah sengketa tanah, memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai lembaga pemerintah, dan memudahkan administrasi lokal dalam pelaksanaan kebijakan serta program-program pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 44 Tahun 2018
PETA BATAS WILAYAH KELURAHAN TANJUNG SELOR HILIR KECAMATAN TANJUNG SELOR KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD 2018/NO 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETA BATAS WILAYAH KELURAHAN TANJUNG SELOR HILIR KECAMATAN TANJUNG SELOR KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
ketertiban administrasi dan memberikan kepastian hukum batas wilayah desa/kelurahan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa di Kabupaten Bulungan, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor, berdasarkan Berita Acara Penyelesaian Batas Kelurahan tanggal 18 September 2009 dan Berita Acara pelacakan Batas Desa/kelurahan tanggal 6 Oktober 2009, telah ditindaklanjuti dengan penetapan keputusan Bupati bulungan Nomor 24/K-II/140/2011 tanggal 1 Februari 2011 tentang Penetapan Batas Kelurahan Tanjung Selor Hilir, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan bahwa Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa berdasarkan hasil penegasan batas Desa, sesuai ketentuan dalam pasal 6 ayat (3) peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetaplan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, perlu meninjau kembali keputusan Bupati Bulungan Nomor 24/K-II/140/2011 tanggal 1 Februari 2011 tentang Penetapan Batas Kelurahan Tanjung Selor Hilir, untuk menetapkan kembali dengan Peraturan Bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Peta Batas Wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
UU No. 21 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 tantang Pemerintahan Daerah, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, PERMENDAGRI No. 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Peraturan Bupati Bulungan No. 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis penetapan dan penegasan Batas Desa
Peraturan ini terkait pengaturan peta batas wilayah untuk Kelurahan Tanjung Selor Hilir di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan mencakup Penetapan Batas Wilayah, Pemetaan Wilayah, Kepastian Hukum, serta Refrensi untuk Pengembangan dan Pengelolaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bulungan No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
PERBUP Kab. Bulungan No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2018/NO 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas, membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka Pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah, tertib administrasi, kelancaran
pelaksanaan penggunaan dana dan pertanggungjawaban
bantuan operasional sekolah daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional
Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan
Daerah, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, PP No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, PP No 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, PP No 74 Tahun 2008 tentang
Guru, PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, PP No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PERPRES No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan ini mengenai mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional yang diberikan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan operasional sekolah digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan pendidikan, serta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut di lingkungan sekolah-sekolah di Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 7 Tahun 2017
23 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan Bentuk Hukum – Perusahaan Daerah – PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda)
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2023 (4), TLD (53)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda)
ABSTRAK:
Perubahan bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Berdikari menjadi perseroan daerah ditetapkan melalui peraturan daerah sesuai Pasal 114 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017 guna mengoptimalkan pengelolaan ekonomi daerah secara profesional, efisien, akuntabel, transparan, berdaya saing, dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi Perseroan Terbatas Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) yang mencakup ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum, tempat kedudukan, bidang usaha, jangka waktu pendirian, modal, saham, kekayaan, struktur organisasi, pegawai, perencanaan, tata kelola perusahaan, pelaporan, kerja sama, anak perusahaan, evaluasi, penggunaan laba, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, tanggung jawab sosial, lingkungan, kepailitan, pembubaran, likuidasi, pembinaan, pengawasan, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Berdikari sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Berdikari
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD, Penjabaran Perubahan APBD dan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
60 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 45 Tahun 2018
Perbup Kab. Bulungan No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD 2018/NO 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2027 tentang Pelaksanaan Hak kauangan dan Administratid Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas anggota DPRd, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten bulungan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bulungan ketentuan lebih dan anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bulungan dalam Peraturan Bupati, pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1595 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan, UU No. 17 Tahun 2003 tantang Keuangan Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No. 2 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan hak keuangan dan Aministratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai pemberian tunjangan perumahan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan fasilitas perumahan yang layak bagi mereka sebagai bentuk penghargaan dan untuk mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Peraturan ini mencakup tentang kriteria dan besaran tunjangan, syarat dan ketentuan, pengaturan administrasi, pengecualian dan penghapusan, serta evaluasi dan penyesuaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati No. 2 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bulungan Tahun 2016 Nomor 2
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih meningkatkan pelaksanaan Alokasi Dana Desa maka Peraturan Bupati Bulungan Nomor Nomor 05 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan.
1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); 2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093).
Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan ini terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota yang melaksanakan Fungsi penunjang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bulungan
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi ;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kefa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74lMenlhk/Setjen/Kum.l /8l2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup Dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat