Peraturan ini mengenai peta batas wilayah untuk Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Peta batas wilayah yang diatur dalam peraturan ini akan mencakup garis batas antara Kelurahan Tanjung Selor Hulu dan wilayah sekitarnya. Penetapan batas ini bertujuan untuk mencegah sengketa tanah, memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai lembaga pemerintah, dan memudahkan administrasi lokal dalam pelaksanaan kebijakan serta program-program pembangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat