Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Surat Sekretariat Daerah Nomor 903/17.533/201/2018 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019;
Surat Gubernur Jawa Tengan Nomor 900/0005595 tentang Pengalokasian Sharing Bantuan Keuangan Penyelenggaraan Transmigrasi di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara;
Surat Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor 475/207 tentang Sharing Anggaran Pembangunan RTJK dan SAB dengan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara Program Transmigrasi Tahun 2019;
Surat Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 470/161/2019 tentang Bantuan Keuangan Untuk Kegiatan Ketransmigrasian;
Surat Kepala Dinas Tenaga kerja Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 595/0079 tentang Pelaksanaan Transmigrasi melalui Sharing Anggaran Tahun 2019;
Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor : 910/027 tentang Kesiapan Anggaran Sharing;
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.131/2019 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus pada Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019;
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 Romawi IV angka 26, maka program dan kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT yang bersifat earmark, DBHSDA tambahan minyak bumi dan gas bumi dalam rangka otonomi khusus, DBHDR, DAK dan/atau DAK tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimiweaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan Khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahuan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan Perubahan APBD
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Perda Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Perda Bulungan Nomor 6 Tahun 2018; Perbup Bulungan Nomor 42 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah yaitu pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 21 Tahun 2018
SISTEM INFORMASI PELAPORAN DATA PELANGGARAN TERHADAP PRODUK HUKUM DAERAH PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD 2018/NO 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM INFORMASI PELAPORAN DATA PELANGGARAN TERHADAP PRODUK HUKUM DAERAH PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Bulungan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Bulungan, maka salah satu tugas dan fungsinya penegakan peraturan perundangundangan daerah, meningkatkan kualitas Sistem informasi dan pengolahan data untuk penegakan peraturan perundang-undangan
daerah dalam Wilayah Kabupaten Bulungan, perlu di dukung ketersediaan Data dan Informasi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang terpadu, cepat, tepat, akurat, dinamis, mudah diakses dan dapat dipertanggung jawabkan, pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Sistem Informasi Pelaporan Data Pelanggaran Terhadap Produk Hukum Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan,UU No 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, UU No 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP No 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, PERMENDAGRI No 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 40 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai mekanisme pelaporan dan pengelolaan data terkait pelanggaran terhadap produk hukum daerah yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bulungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum daerah dengan menyediakan sistem yang terstruktur dan sistematis untuk melaporkan dan menangani pelanggaran terhadap produk hukum daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 22 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2018/NO 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 230/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantuan dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, maka perlu bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan mengalokasikan Kembali SILPA Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi, n Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/9454/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran sesuai dengan kewenangannya ke dalam APBD Tahun Anggaran 2018, Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.260/2018 maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan mendapat Alokasi Bantuan Keuangan Khusus untuk Tahun Anggaran 2018, ketentuan Angka Romawi V angka 22 huruf c Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
2018 maka kegiatan yang belum dianggarkan dalam APBD
dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun anggaran berkenaan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulungan Nomor 30 tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, PP No 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, PERDA No 1 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulungan, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan ini mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2018. Dengan kata lain, peraturan ini menetapkan perubahan dalam perincian anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, yang mencakup alokasi anggaran untuk berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang berubah selama periode anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 29 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bulungan No. 2 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang dan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bulungan No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2017/NO 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, guna tertib administrasi dan kelancaran penyelenggaraan pelayanan satu pintu, perlu
mendelegasikan wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 34 Tahun 2013
tentang Pendelegasian sebagian urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Bupati dibidang Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Kabupaten Bulungan, dipandang sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangan-undangan,
oleh karena itu, perlu diatur kembali.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, PP No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, PERPRES No 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaran Terpadu Satu Pintu, PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai penyerahan atau pendistribusian wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada DPMPTSP, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan dan non-perizinan dengan memberikan kewenangan yang jelas kepada DPMPTSP, sehingga proses perizinan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terintegrasi, mendukung iklim investasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 34 Tahun 2013 (Lembaran Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun
2013 Nomor 34) tentang Pendelegasian sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Bupati dibidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Bulungan.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 28 Tahun 2017
Perbup Kab. Bulungan No. 83 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD 2017/NO 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tingkat Pertama serta dalam rangka tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah maka perlu mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan perubahannya belum mengatur secara
mendetail pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, UU No 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan, PERPRES No 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Peraturan ini mengenai tata cara pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi yang diperuntukkan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes tingkat pertama) seperti puskesmas atau klinik milik pemerintah daerah. Dana kapitasi adalah dana yang diterima oleh fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan sebagai pembayaran tetap untuk setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana kapitasi digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi peserta JKN di Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2024
Struktur Organisasi – Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi pengelola layanan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Bulungan dengan perubahan yang terjadi dalam organisasi. Penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan informasi publik serta memenuhi kebutuhan hukum terkait transparansi informasi.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; PP No.96 Tahun 2012; PerBup Bulungan No.34 Tahun 2018; PerBup Bulungan No.28 Tahun 2022;
Peraturan ini mengubah Lampiran I Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2018, khususnya terkait dengan struktur organisasi pengelola layanan informasi dan dokumentasi (PLID). Perubahan mencakup penyesuaian dalam struktur organisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pembantu (PPID Pembantu) di setiap perangkat daerah. Perubahan ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat terkait dengan pengelolaan informasi publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengatur lebih lanjut tentang implementasi struktur organisasi yang telah disesuaikan, yang akan diatur dalam peraturan atau keputusan teknis lainnya yang dikeluarkan oleh Bupati atau pejabat yang berwenang.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Ke{a Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyaralat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII JABATAN
BAB VIII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bulungan No. 11 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu diatur suatu Peraturan Kepala Daerah
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 35 Tahun 2019; PP Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Perda BulunganNomor 6 Tahun 2018; Perbup Bulungan Nomor 42 Tahun 2018
Gaji terusan adalah gaji yang dibayarkan kepada ahli waris dari pegawai yang meninggal dunia sebesar gaji terakhir selama empat bulan berturut-turut;
Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni
Penghasilan tersebut meliputi Gaji Pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS
Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum hari raya
Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulungan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bulungan No. 14 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
Di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA
Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 17A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 17A Ketentuan mengenai petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOSDA tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 18 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bulungan No. 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulungan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Bulungan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bulungan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Perda Bulungan No 7 Tahun 2016; Perbup Bulungan No. 49 Tahun 2016
Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) huruf h; Di antara BAB VIII PEMBIAYAAN dan BAB IX KETENTUAN PENUTUP
disisipkan 1 (satu) BAB dan 1 (satu) Pasal, yakni BAB VIIIA dan Pasal 24A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 49 TAHUN 2016
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat