Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 22 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2018. Dengan kata lain, peraturan ini menetapkan perubahan dalam perincian anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, yang mencakup alokasi anggaran untuk berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang berubah selama periode anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 22 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
31 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2018
Tanggal Berlaku
31 Mei 2018
Sumber
BD 2018/NO 24
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan