Peraturan ini mengenai mekanisme pelaporan dan pengelolaan data terkait pelanggaran terhadap produk hukum daerah yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bulungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum daerah dengan menyediakan sistem yang terstruktur dan sistematis untuk melaporkan dan menangani pelanggaran terhadap produk hukum daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat