RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2021/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pa sal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Keija, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah menganggarkan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang prioritas penggunaannya mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2021;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 6 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 59 Tahun 2017; Permendagri No 44 Tahun 2016; PMK No 222/PMK.07/2020; PMK No 17/PMK.07/2021; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No Per-1/PK/2021;
Peraturan ini memuat V Bab, 19 Pasal, dan I Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 4; Bab II Prioritas Penggunaan Dana Nagari Pasal 5-Pasal 7; Bab III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Nagari Pasal 8-Pasal 12; Bab IV Publikasi dan Pelaporan Pasal 13-Pasal 15; Bab V Pembinaan Pasal 16; Bab VI Ketentuan Lain-lain Pasal 17-Pasal 18; Bab VII Ketentuan Penutup Pasal 19.
Ruang lingkup peraturan ini adalah prioritas penggunaan dana nagari dan pedoman teknis pelaksanaan penggunaan dana nagari Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2021
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Aministrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan bayar Wajib Pajak akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01.07/MENKES/104/2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, yaitu mengubah ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) diubah, sehingga menjadi sebagai berikut, “Masa penghapusan sanksi administratif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 24 Desember 2021”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 44 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2021/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perda No. 03 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
beberapa ketentuan yang berkaitan dengan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dianggap tidak sesuai
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dan dihapus sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 angka 9 dan angka 10 diubah
Ketentuan Pasal 22 ayat 4 (empat) dihapus,
Ketentuan Pasal 23 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN AMBULANCE PUSKESMAS
ABSTRAK:
bahwa perhitungan jarak tempuh untuk pelayanan ambulance Puskesmas yang tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 ada beberapa perubahan jarak dan tidak mengakomodir seluruh jarak dari ekcamatan di Kabupaten Sanggau ke tempat tujuan
UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2012, Perbup No.7 Tahun 2016
Perubahan Pasal 3 dan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
3 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 34 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN b. PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat penyesuaian belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat sesuai surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440/1439/DIKES/VII/2021 perihal Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat:
b. bahwa terdapat kebutuhan pergeseran anggaran dalam rangka menindaklanjuti rokomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2020 di Badan Pendapatan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat;
c. bahwa berdasarkan perumbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 _ tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 737); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor VG: Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2).
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan daJam Peraturan Bupati Bornbana
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa, Tata Cara Pernbagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
dipandang beLum efektif dalam pelaksanaannya rnaka, perlu
dilakukan pcrubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana. dimaksud
dalam huruf a, perlu rnenetapkan dengan Peraturan Bupati
Bombana tentang Pcrubahan Atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunasn Dana
Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan situasi dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1035);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
17. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
20. Keputusan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat.
Beberapa Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Bombana Nornor 114 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 114) diubah pada Pasal 14, 15 ditambah 4 (ernpat] Pasal yaitu PasaI 14A, 14B,
14C dan Pasal 14D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kurikulum Muatan Lokal
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD 2023 (54)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (2) Pasal 6, ayat (9) Pasal l 0, dan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kurikulum Muatan Lokal perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kurikulum Muatan Lokal
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU NO 38 Tahun 2000, UU No 20 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 24 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010, PP No 57 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendikbudristek No 5 Tahun 2022, Permendikbudristek No 7 Tahun 2022, Permendikbudristek No 16 Tahun 2022, Permendikbudristek No 21 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kurikulum Muatan Lokal termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, penilaian, pendidik, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pendanaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 23 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bengkalis No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 23 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa beserta dengan perubahannya,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38, Pasal 51 ayat (3), dan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 59 (lima puluh sembilan) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Pemungutan Suara; Penghitungan Suara; Penyelesaian Perselisihan Dan Pemilihan Ulang Pemilihan Kepala Desa; Perlengkapan Pemilihan Serentak; Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Tambahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa beserta dengan perubahannya,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat