Beberapa Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Bombana Nornor 114 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 114) diubah pada Pasal 14, 15 ditambah 4 (ernpat] Pasal yaitu PasaI 14A, 14B, 14C dan Pasal 14D.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat