pelayanan-kesehatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/NO.55, TBD No.55, LL KAB SANGGAU : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN AMBULANCE PUSKESMAS
ABSTRAK: |
- bahwa perhitungan jarak tempuh untuk pelayanan ambulance Puskesmas yang tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 ada beberapa perubahan jarak dan tidak mengakomodir seluruh jarak dari ekcamatan di Kabupaten Sanggau ke tempat tujuan
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2012, Perbup No.7 Tahun 2016
- Perubahan Pasal 3 dan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
- 3 halaman dan 1 halaman lampiran
|