Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 13 Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease ·2019
(COVID-19), Pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (COVID-19) dibebabkan pada APBD
meliputi antara lain: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Revisi anggaran ; Belanja Tidak Terduga. Pemanfaatan Dana Kas Daerah, terdiri atas: Dana
Transfer Pemerintah Pusat, dan Dana Transfer Antar Daerah. Agar pengelolaan Belanja Tidak Terduga dapat digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur petunjuk teknisnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 03)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota disediakan biaya penunjang operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Penganggaran; Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan
Wali Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Biaya
Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota
(Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 03)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2023
PERWALI Kota Tangerang No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan perizinan diperlukan cara dan metode yang pasti untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 561 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha yang menyatakan bahwa ‘’Dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan tidak mengatur, tidak lengkap, tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan, menteri/kepala lembaga, gubernur, bupati/wali kota, Administrator KEK, atau kepala Badan Pengusahaan KPBPB dapat melakukan diskresi untuk mengatasi persoalan konkret dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan terkait dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permentan No. 3 Tahun 2019; Permenkes No. 2 Tahun 2023; Perwal No. 113 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 205
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan Dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pengangkatan Anggota Dewan Pengawasan Bab III Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Bab IV Informasi Pelaksanaan Seleksi Bab V Tata Cara Penunjukan Pejabat Sementara Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah, diperlukan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkop UKM No. 1 Tahun 2020, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UPM untuk membiayai kegiatan:
a. pelatihan, dan
b. pendampingan.
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UKM untuk membiayai kegiatan
Pelatihan terdiri atas:
a. biaya akomodasi dan konsumsi penyelenggaraan Pelatihan,
b. transportasi peserta pelatihan, Penceramah, Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, Cc. uang saku harian peserta Pelatihan,
d. honorarium penceramah,Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber:
e. biaya training kit, spanduk, dokumentasi, sertifikat, penggandaan materi, dan / atau bahan praktek, dan
f. fasilitasi biaya uji sertifikasi Pelatihan berbasis kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2023
pembentukan-susunan organisasi-uraian tugas dan fungsi-unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2023/No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/1769/VII/2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Rekomendasi Pembentukan UPT dan Fasilitasi Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2021; Perwali No. 41 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
8 hlm, lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 86 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan pada Perangkat Daerah, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 83/PMK.02/2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2022; Perwal No. 59 Tahun 2020; Perwal No. 86 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Penambahan n 3 (tiga) angka yakni angka 33, angka 34, dan angka 35, Pasal 1; Perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf q, huruf s, dan huruf t; Perubahan Lampiran I angka 10 huruf c poin 1 huruf b; Perubahan Lampiran I angka 13 huruf a; Perubahan Lampiran I angka 17; Perubahan Lampiran I angka 19; Perubahan Lampiran I angka 20; Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Banjar No. 58 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar
penerapan - standar - pelayanan - minimal - urusan - pemerintahan - wajib - yang - berkaitan - dengan - pelayanan - dasar - pemerintahan - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2023/9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan salah satunya dilaksanakan melalui penerapan standar pelayanan minimal Dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP Nomor 19 Tahun 2022; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permenpenkeb No. 32 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Daerah Pelaksana SPM, Jenis Dan Mutu Pelayanan Dasar, Tahapan Penerapan SPM, Penghitungan Pencapaian SPM, Koordinasi Penerapan SPM, Pelaporan SPM, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sabang Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan penyertaan modal; bahwa guna menjamin tertib administrasi, transparasi, dan akuntabilitas perlu disusun tata cara penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sabang pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 10 Tahun 1965; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2019; Qanun Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2021; Perwali Kota Sabang Nomor 19 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyertaan Modal, BAB III Mekanisme dan Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Penyertaan Modal, BAB IV Pertanggungjawaban, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
HLM : 7 Hlm, Lampiran: 5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2023 Nomor 287
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Serang dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menyusun Peraturan Wali Kota Serang tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Serang.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 8 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Bab III Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Bab IV Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Bab V Pengadaan Bersama Bab VI Sumber Dana Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat