Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2023

Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Dan Wakil Wali Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Penganggaran; Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
13 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2023
Tanggal Berlaku
13 Maret 2023
Sumber
BD. 2023/No. 9
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 167 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 03)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan