Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 5 ayat (4) ) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
01 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2023
Tanggal Berlaku
01 Februari 2023
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 9
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 156 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tangerang No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan