Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga masyarakat Kota Tegal berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu;
b. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Tegal, pesta dilaksanakan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 44 Peraturan ,enteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dapat berjalan efektif, efisien, obyektif dan tidak diskriminatif, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu bentuk pelayanan publik di Daerah dilaksanakan melalui administrasi perpajakan yang transparan, akurat, dan akuntabel; bahwa administrasi perpajakan berupa pembatalan ketetapan pajak daerah diperlukan untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak; bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah belum mengatur mengenai tata cara pembatalan ketetapan pajak daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018.
Materi pokok : Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 68/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame harus tetap mempertimbang- kan dan melindungi kepentingan publik akan keseimbangan aspek etika, aspek estetika, aspek sosial budaya, aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan, aspek kepastian hukum, dan aspek kemanfaaatan;
b. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi serta guna mendukung kebutuhan reklame sebagai media promosi bagi perkembangan dunia usaha, maka memerlukan pengelolaan yang berasaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu disusun ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelenggaraan Reklame yang diatur dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturwan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Ketentuan Penyelenggaraan Reklame;
Penataan Reklame;
Perizinan Penyelenggaraan Reklame;
Jaminan Biaya Bongkar;
Pajak dan Retribusi Daerah;
Pengendalian;
Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penertiban;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2021/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kineija dan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan bukan pegawai negeri sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri perlu menyusun Peraturan Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; Permendiknas Nomor 50 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nommor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran Insentif; dan Ketentuan Penutup. Besaran Insentif yang diterima per bulan yaitu :
a. gum bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah
Menengah Pertama sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu
rupiah) per orang berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin;
b. operator dapodik bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri
dan Sekolah Menengah Pertama Negeri sebesar Rp. 750.000,- (tujuh
ratus lima puluh ribu rupiah) per orang berdasarkan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin;
c. tata usaha bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Menengah Pertama
sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per orang
berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan
Kota Banjarmasin;
d. pesuruh sekolah bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri
dan Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus lima
puluh ribu rupiah) per orang berdasarkan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap Badan Publik termasuk didalamnya Pemerintah Daerah perlu menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik, dalam upaya penyediaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyediaan dan pengelolaan informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Tresna Werdha pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Remaja pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo
pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2021/NO.09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan pasal 4 peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu membentuk peraturan walikota tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 38 thn 2000; UU No. 12 thn 2011; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 18 thn 2016; PERMENDAGRI No. 12 thn 2017; PERMENSOS No. 9 thn 2018; PERDA No. 5 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, klasifikasi dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian, eselonisasi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah untuk memberikan jaminan dan
kepastian pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya
Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang,
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 0
Tahun 2005 tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan
Publik Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang ten tang Standar
Pelayanan Publik Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah Kota Semarang;
ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 tahun 2006 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 34 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan,standar pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2022
PERWALI Kota Singkawang No. 127 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atas dasar Penilaian Kinerja Pegawai Negeril Sipil terhadap usulan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, dalam jabatan, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan bagi PNS, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur kedudukan, keanggotaan, tugas dan fungsi, serta tata kerja Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Tim Penilai Kinerja PNS; Sekretariat Tim Penilai Kerja PNS; Tata Cara Pelaksanaan Rapat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
13 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mencabut :
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 75/Pmk.05/2022; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Lubuklinggau No 54 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 17 Tahun 2021 tentang petunjuk teknik pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, calon pegawai negeri sipil dan pejabat negara di lingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat