Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020

Tata Cara Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Ketentuan Penyelenggaraan Reklame; Penataan Reklame; Perizinan Penyelenggaraan Reklame; Jaminan Biaya Bongkar; Pajak dan Retribusi Daerah; Pengendalian; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penertiban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
31 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2020
Tanggal Berlaku
31 Januari 2020
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 68/E
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1267 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan