Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2022
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2021/ No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap warga masyarakat Kota Tegal berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu;
b. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Tegal, pesta dilaksanakan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 44 Peraturan ,enteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dapat berjalan efektif, efisien, obyektif dan tidak diskriminatif, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2021/2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
- 33 hlm
|