Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67/E-14/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 67/E-14/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA, PENETAPAN TIM JURI, TATA RIAS PESERTA KOOR, TATA RIAS PESERTA SENAM , TATA RIAS PESERTA YEL-YEL, PELATIH KOOR, PELATIH KOREO, DAN PELATIH SENAM DALAM RANGKA HARI KESATUAN GERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KE 51 TAHUN 2023.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ke 51 Tahun 2023, dilaksanakan berbagai kegiatan lomba
b. bahwa agar semua kegiatan dapat beijalan lancar, maka perlu membentuk panitia, menetapkan tim juri, , tata rias peserta koor, tata rias peserta Senam , tata rias peserta
yel-yel, pelatih koor, pelatih koreo, dan pelatih senam ;
c. bahwa pembentukan panitia, menetapkan tim juri, , tata rias peserta koor, tata rias peserta Senam , tata rias peserta yel-yel, pelatih koor, pelatih koreo, dan pelatih
senam sebagaimana dimaksud dalam huruf b, ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 411.4.4946 Tahun 2021,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 51 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 99 Tahun 2019,
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
9 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 45 /HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45 /HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 45/ HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN SELAT KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program/ kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, maka perlu
membentuk Tim Teknis Kegiatan pada Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. hahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II hurup D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan
Selat Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023. ,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
37 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 10/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 10/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA KEGIATAN DAN PENUNJUKAN STAF ADMINISTRASI PADA KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan Hukum;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dan menunjuk StafAdministrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan dan Penunjukan Staf
Administrasi Pada Kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022:
Kepada Panitia Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud pada
diktum Kesatu diberikan honorarium yang besarnya sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 63/E-01/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 63/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PARA PEKASEH SE-KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahtraan dan semangat kerja Para Pekaseh serta sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah kepada Para Pekaseh dalam melaksanakan tugastugas di bidang persubakan maka dipandang perlu memberikan insentif kepada Para Pekaseh Tahun 2023;
b. bahwa Pemberian Insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2019,.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 7 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022,
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
15 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 73/D-01/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73/D-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 73/D-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKRETARIS DAN ANGGOTA SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN GIANYAR DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 434 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan untuk kelancaran pelaksanaan
tugas, wewenang dan kewajiban Penyelenggara Pemilu Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas berupa penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu
Kecamatan, dan PPS;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan sekretaris dan Anggota Sekretariat Panitia
Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Gianyar dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019,Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022,
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022,
Menetapkan Sekretaris dan Anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Gianyar Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 87/F-02/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87/F-02/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 87/F-02/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS PENERTIBAN DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah maka dipandang perlu untuk mengintensifkan Penertiban dan Penagihan Pajak
Daerah di Kabupaten Gianyar
b. bahwa untuk memperlancar kegiatan Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Tim Satuan Tugas
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Bupati Gianyar tentang
Pembentukan Tim Satuan Tugas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022,Keputusan Bupati Gianyar Nomor 730/F02/HK/2022
Membentuk Tim Satuan Togas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2023,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 59/E-01/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 59/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA KELIHAN BANJAR ADAT SE-KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Banjar Adat sangat besar peranannya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu diberdayakan;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, kesejahteraan Kelihan Banjar Adat perlu ditingkatkan dengan pemberian insentif;
c. bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 7 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 144 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022,
Memberikan Insentif kepada Kelian Banjar Adat seKabupaten Gianyar Tahun 2023, dengan daftar Penerima sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
17 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 74/E-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74/E-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 74/E-03/HK/2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU (PLUT) KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (KUMKM) SEBAGAI PENGELOLA LAYANAN
PENGEMBANGAN KEMASAN PRODUK USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL DI KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program tugas pembantuan pengembangan rumah kemasan produk usaha mikro dan usaha kecil tahun anggaran 2023 di
Kabupaten Gianyar perlu ditunjuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi,Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM)
sebagai penanggungjawabnya;
b. bahwa agar pengelolaan dan penanggungjawab dimaksud dalam huruf a dapat beijalan dengan optimal, maka telah ditunjuk sesuai kriteria berdasarkan surat kementerian
koperasi dan UKM Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat beijalan dengan baik dan lancar perlu ditetapkan dengan
Keputusan Bupati Gianyar tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (KUMKM) sebagai pengelola layanan pengembangan kemasan produk usaha mikro dan usaha kecil di Kabupaten Gianyar Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,
Menetapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kabupaten
Gianyar sebagai pengelola layanan pengembangan kemasan produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil di Kabupaten Gianyar,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 15 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 15 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENGAWAS PELAKSANAAN DOKUMEN LINGKUNGAN KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegi.atan pengawasan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL dan SPPL), maka perlu membentuk Tim Pengawas
Pelaksanaan Dokumen Lingkungan;
b. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan kegi.atan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melibatkan lnstansi terkait dalam keanggotaan Tim Pengawas
Pelaksanaan Dokumen Lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pengawas Pelaksanaan
Dokumen Lingkungan Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Kabupaten Karangasem dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 120/12/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120/12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BELANJA HIBAH PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG UNTUK MENUNJANG PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor I Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran endapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat