PEMBERIAN-INSENTIF-KEPADA-KELIHAN-BANJAR-ADAT-SE-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 59/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA KELIHAN BANJAR ADAT SE-KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa Banjar Adat sangat besar peranannya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu diberdayakan;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, kesejahteraan Kelihan Banjar Adat perlu ditingkatkan dengan pemberian insentif;
c. bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati ;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 7 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 144 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022,
- Memberikan Insentif kepada Kelian Banjar Adat seKabupaten Gianyar Tahun 2023, dengan daftar Penerima sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 17 Halaman dan Lampiran
|