PEMBERIAN-INSENTIF-KEPADA-PARA-PEKASEH-SE-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 63/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PARA PEKASEH SE-KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kesejahtraan dan semangat kerja Para Pekaseh serta sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah kepada Para Pekaseh dalam melaksanakan tugastugas di bidang persubakan maka dipandang perlu memberikan insentif kepada Para Pekaseh Tahun 2023;
b. bahwa Pemberian Insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2019,.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 7 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022,
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 15 Halaman dan Lampiran
|