PEMBENTUKAN-TIM-SATUAN-TUGAS-PENERTIBAN-DAN-PENAGIHAN-PAJAK-DAERAH-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87/F-02/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 87/F-02/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS PENERTIBAN DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah maka dipandang perlu untuk mengintensifkan Penertiban dan Penagihan Pajak
Daerah di Kabupaten Gianyar
b. bahwa untuk memperlancar kegiatan Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Tim Satuan Tugas
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Bupati Gianyar tentang
Pembentukan Tim Satuan Tugas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022,Keputusan Bupati Gianyar Nomor 730/F02/HK/2022
- Membentuk Tim Satuan Togas Penertiban dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2023,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
- -
- -
- 5 Halaman dan Lampiran
|